Biaya penumpang bandara Malaysia terendah di Asia

Biaya penumpang bandara Malaysia terendah di AsiaLogo Perum LKBN ANTARA

RAKYATNEWS.CO.ID – Malaysia Airports Holdings Berhad (MAHB) menegaskan Biaya Layanan Penumpang (Pasengger Service Charge / PSC) dan Ketentuan Penggunaan (Condition of Use / COU) di negara tersebut terendah di Asia.

Pernyataan pers tersebut disampaikan MAHB, Minggu, terkait denda yang diberikan anak perusahaan MAHB, Malaysia Airports Sepang Sdn Bhd (MASSB) terhadap AirAsia Bhd terkait PSC dan COU senilai RM480 juta.

MAHB menegaskan tarif PSC di Malaysia ditentukan Komisi Penerbangan Malaysia (MAVCOM) selaku regulator ekonomi independen untuk industri penerbangan sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Undang-Undang Komisi Penerbangan Malaysia 2015.

Biaya PSC dikenakan untuk penumpang yang berangkat di semua bandara di Malaysia kecuali di lapangan terbang kecil STOLports (Short Take Off Landing) yang berlokasi di daerah terpencil diantaranya di Bakelalan, Marudi, Mukah dan Bario di Sarawak.

"PSC digunakan untuk menutupi sebagian pengeluaran operasional dan modal untuk peningkatan dan pemeliharaan fasilitas dan layanan bandara," katanya.

PCS merupakan praktik umum dalam industri penerbangan yang dikumpulkan oleh maskapai penerbangan dari penumpang yang berangkat setelah membeli tiket penerbangan mereka dan setelah itu PSC dibayarkan kepada operator bandara setelah selesainya penerbangan. MAHB mengoperasikan 39 bandara nasional, 18 di antaranya adalah STOLports seperti di Bario, Bakelalan, Marudi, Long Akah, dan Mukah. Di bandara-bandara ini PSC dibebaskan untuk sekitar 160.000 penumpang yang menggunakan STOLports setahun sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam membantu menyediakan konektivitas dan aksesibilitas ke kebutuhan dasar seperti pendidikan, perawatan kesehatan, dan peluang ekonomi bagi rakyat di daerah-daerah terpencil.

Pada November 2017 MAVCOM telah mengumumkan langkah terakhir untuk pemerataan penuh PSC di semua bandara di Malaysia yang mulai berlaku pada 1 Januari 2018. Langkah terakhir ini adalah menyamakan PSC untuk penerbangan internasional non-ASEAN di KLIA2, yang kedua terminal KL International Airport (KUL) harus sama dengan yang ada di Terminal Utama KLIA di KUL dan bandara lain di Malaysia yaitu dari RM50 ke RM73.

Baca Juga :  Kendati diserang Israel, Iran pertahankan pasukannya di Suriah

Perbandingan dapat dilakukan dengan hub serupa di kawasan ini seperti Bandara Changi (SIN) di Singapura, Bandara Internasional Hong Kong (HKG), Bandara Internasional Suvarnabhumi (BKK) di Bangkok, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) di Jakarta dan Bandara Internasional Ninoy Aquino (MNL) di Manila.

Perbandingan PSC Internasional di antara Bandara berukuran serupa di dalam wilayah Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk ASEAN RM35.0 untuk non ASEAN RM73.0.

Bandara Changi (SIN) RM143.50, Bandara Hong Kong (HKG) RM163.40, Bandara Internasional Suvarnabhumi (BKK) di Bangkok RM91.60, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) di Jakarta RM67.60 dan Bandara Internasional Ninoy Aquino (MNL) di Manila RM58.70.

Sumber: Kantor Berita Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *