RAKYATNEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab-Pesibar) Menggelar Rapat Kordinasi Bulanan yang di pimoin langsung Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, dan di ikuti seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Pesisir Barat, Pada Rabu (06/01/21), Di GSG Selalaw, Pesisir Tengah.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Pesisir Barat, N. Lingga Kusuma, Memaparkan terkait tingkat kedisiplinan dan merasionalisasi pegawai baik PNS, tenaga kontrak daerah dan rekonstrukturisasi organisasi, berdasarkan analisa bersama terkait kebutuhan pegawai tenaga kontrak dengan rasionalisasi melalui penyeleksian pegawai tenaga kontrak.
Menurut Lingga, anggaran tahun 2021 berdasarkan permendagri 90 dan keputusan mendagri 050 dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),
Dijelaskannya, hal yang menjadi pertimbangan SIPD yaitu memiliki manfaat untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan terbaru untuk perencanaan pembangunan daerah.
Sehingga sistem penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kemendagri dalam pengendalian dan penyerasian pembangunan daerah, menjadi gerbang data dan informasi pembangunan daerah, serta merupakan akses data dan informasi berbagai kepentingan, Paparnya.
Sementara Bupati Pesibar, Agus Istqlal, menyampaikan dukungan dengan pertimbangan dan lain sebagainya, baik rekonstrukturisasi organisasi maupun terkait kedisiplinan pegawai negeri sipil dan pegawai tenaga kontrak daerah dengan rasionalisasi dilingkungan pemkab pesisir barat yang menjadi tema pembahasan pada rakor bulanan yang diselengarakan kali pertama di tahun 2021 tersebut, (win)