SMKS Miftahul Ulum Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS

Lampung Tengah – Salah satu tujuan adanya Dana BOS ialah untuk membantu operasional yang ada di sekolah. Akan tetapi banyak kasus oknum pejabat sekolah tidak transparan dalam mengelolanya. Salah satunya yang terjadi SMKS Miftahul Ulum Jati Datar Bandar Mataram Lampung Tengah.

Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Miftahul Ulum diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dugaan ini berdasarkan tidak ditemukannya papan informasi realisasi dana BOS di sekolah tersebut, padahal hal itu merupakan kewajiban sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021.

Permendikbud tersebut mewajibkan sekolah untuk menyediakan papan informasi realisasi dana BOS agar dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi. Namun, saat dikonfirmasi oleh awak media kepala sekolah SMKS Miftahul Ulum yaitu Siti Aminah tidak berada di ruang kerjanya.

Awak media disambut oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum Abdurrahman Hamid yang lalu dengan entengnya membenarkan bahwa papan informasi tersebut memang tidak disediakan.

“Iya, di sini tidak dibuat,” ujarnya singkat saat ditemui awak media Rakyat News di kantor Senin (10/3/2025).

Selain itu, dugaan ketidaksesuaian laporan anggaran juga ditemukan dalam laporan penggunaan dana BOS untuk kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dalam laporan tahap 1 dan tahap 2, tercatat adanya anggaran untuk PPDB, padahal penerimaan siswa baru hanya berlangsung satu kali dan seharusnya hanya dilaporkan satu kali.

Saat ditanya mengenai alasan PPDB dilaporkan dalam dua tahap, Waka Kurikulum menjelaskan,

“Itu di tahap satunya untuk persiapan dan tahap berikutnya untuk kegiatan, ujar mantu dari kepala sekolahnya lagi”

Namun, atas jawaban tersebut, media ini menduga bahwa pengelolaan dana BOS di SMKS Miftahul Ulum janggal dan rawan penyalahgunaan, mengingat ketidakprofesionalan dalam pelaporan anggaran yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Siswa SMKN 3 Metro Siap Ikuti Lomba LKS Tingkat Nasional

Tercatat, sejak tahun 2020 – 2024 pihak SMKS Miftahul Ulum Jati Datar Lampung Tengah mengelola anggaran Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) senilai Rp. 2.138.556.000,- dengan rincian sebagai berikut :
– Tahun 2020 = Rp. 360.000.000
– Tahun 2021 = Rp. 382.616.000
– Tahun 2022 = Rp. 415.740.000
– Tahun 2023 = Rp. 466.440.000
– Tahun 2024 = Rp. 513.760.000

Perlu diketahui, bahwa media ini belum menjabarkan rincian anggaran – anggaran secara keseluruhan per item digunakan untuk apa saja dan berapa nominal yang digunakan. Namun, jikapun diperlukan untuk membongkar dugaan korupsi, maka akan dilampirkan secara detail.

Kedepan, tim media juga menunggu klarifikasi lebih detail oleh kepala sekolah SMKS Miftahul Ulum dan juga akan berkoordinasi bersama LSM serta lembaga pengawas lainnya. Hal ini guna membuktikan jika anggaran – anggaran tersebut digunakan sebenar – benarnya. (Red)