BNN: Tiga Kelurahan di Metro Masuk Rawan Peredaran Narkoba

RAKYATNEWS.CO.ID –  METRO – Tiga kelurahan di Kota Metro masuk daerah rawan peredaran narkoba. Ketiganya: Kelurahan Mulyojati, Kelurahan Iringmulyo dan Kelurahan Tejoagung. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil pemetaan BNN Kota Metro.

Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan menjelaskan, Kelurahan Iringmulyo dan Mulyojati menjadi incaran. Pasalnya, kelurahan tersebut merupakan kawasan pendidikan.

Baca Juga :  Kapolres: Kebutuhan Narkoba Tinggi, Hukuman Kurang Berat

“Memang berdasarkan pemetaan kami Kecamatan Metro Barat dan Metro Timur masuk wilayah rawan peredaran narkoba. Kalau di Metro Barat itu biasanya di depan kantor kecamatan,” jelas Saut usai sosialisasi bahaya bersama Komunitas Briker Mania (Kobra) di Grand Skumtum, Selasa (9/10/2018).

Dikatakannya, BNN Kota Metro juga sudah melakukan sosialisasi bahaya narkoba di beberapa perguruan tinggi di Kota Metro.  ” Kita juga sudah lakukan MoU dengan Dharma Wacana, UM dan lainya,” terangnya.

Baca Juga :  Pengurusan Kartu Kuning di Disnaker Metro Menurun

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga akan terus mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. Hal ini, agar masyarakat memahami bahaya narkoba.

“Masyarakat juga diharapkan bisa melaporkan bila ada hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya. Seperti yang kita lakukan bersama Kobra ini. Karena mereka ada disemua kecamatan dan eksis. Jadi kita bersama Kobra bisa sama-sama mencegah peredaran gelap narkoba,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Ketua GRANAT Kota Metro Anna Morinda mengatakan, perlu adanya kerjasama dari semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba, miras dan lainya di Kota Metro ini.

Baca Juga :  Kota Metro Segera Gelar Lelang Jabatan Awal November

“Memang ini efek dari kota yang terbuka ya. Banyak anak kos, masyarakat dari luar daerah yang datang kesini. Dan ini tugas kita bersama untuk melakukan pencegahan,” ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau  masyarakat ikut pro aktif mengawasi peredaran narkoba dan miras dilingkungan masing-masing.

“Jadi perlu adanya kerjasama dari masyarakat. Karena pihak kepolisian juga anggotanya terbatas. Makanya masyarakat perlu ikut serta mencegah itu,” ungkap Anna Morinda. (Aap)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *